INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.

Pasangan Usia Subur (PUS) dengan status ALKI Menurut Kecamatan dan Puskesmas di Kabupaten Sintang Tahun 2024

Pasangan Usia Subur (PUS) dengan status ALKI adalah pasangan suami istri (istri berusia 15-49 tahun) yang memiliki risiko kesehatan khusus. ALKI merupakan singkatan dari Anemia, LiLA <23,5 cm (kurang gizi), Penyakit Kronis, dan Infeksi Menular Seksual (IMS). Kelompok ini menjadi fokus perhatian kesehatan karena rentan saat kehamilan.

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Source Profil Kesehatan Kabupaten Sintang Tahun 2025
Author Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang
Maintainer Bidang Persandian dan Statistik Diskominfo
Last Updated March 11, 2026, 03:18 (UTC)
Created March 11, 2026, 03:18 (UTC)
Definisi pasangan suami istri (istri berusia 15-49 tahun) yang memiliki risiko kesehatan khusus. ALKI merupakan singkatan dari Anemia, LiLA <23,5 cm (kurang gizi), Penyakit Kronis, dan Infeksi Menular Seksual (IMS).
Klasifikasi Wilayah
Konsep Pasangan Usia Subur
Satuan PUS
Ukuran Total