Angka kematian pasien di rumah sakit diukur dengan indikator seperti Gross Death Rate (GDR) (angka kematian kasar, termasuk yang meninggal 48 jam), yang membandingkan jumlah kematian dengan total pasien rawat inap atau dengan yang dirawat lebih dari 48 jam. Angka ini bervariasi tergantung kualitas layanan, jenis rumah sakit, dan penyakit pasien, namun standar Depkes RI menetapkan GDR <45% dan NDR <25% sebagai target ideal, di mana tingginya angka dapat mengindikasikan masalah mutu pelayanan yang memerlukan evaluasi medis.
Indikator Utama Angka Kematian Rumah Sakit
GDR (Gross Death Rate): Proporsi pasien rawat inap yang meninggal dalam periode tertentu (termasuk bayi baru lahir) dari total pasien rawat inap.
NDR (Net Death Rate): Proporsi pasien rawat inap yang meninggal setelah dirawat lebih dari 48 jam dari total pasien yang dirawat lebih dari 48 jam.
Angka Kematian 30 Hari (30-Day Mortality Rate): Persentase pasien yang meninggal dalam 30 hari setelah dirawat di rumah sakit, merupakan indikator penting kualitas.